Kasus gundik yang menyeret namanya nampaknya hilang, Siwi Sidi kini kembali bikin geger publik jagat raya.
Melansir dari TribunMedan.com, sang mantan pramugari itu saat ini menjadi incaran KPK gegara kasus dugaan pencucian uang.
Kasus itu berawal ketika mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
“Terdakwa Wawan Ridwan bersama-sama dengan Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa, melakukan perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,” sebut jaksa.
“Menghibahkan, menitipkan, membayar ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” sambungnya.
Lantas, nama Siwi Sidi ikut dikait-kaitkan lantaran sang mantan pramugari Garuda Indonesia itu merupakan teman dari Farsha Kautsar.
Bahkan, jaksa membongkar jika Farsha Kautsar melakukan transfer pada Siwi Widi sebanyak Rp 647,8 juta.
Tak hanya ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Farsha Kautsar juga melakukan transder pada teman kuliahnya yakni Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.
“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.
Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul Masih Ingat Siwi Sidi? Sosoknya Dulu Viral Dicap Jadi Gundik Bos Garuda, Mantan Pramugari itu Kini Diincar KPK Gegara Kasus Dugaan Pencucian Uang, Disebut-sebut Terima Duit Rp 467 Juta
Penulis: Fidiah Nuzul Ain