Perkawinan Bocah dengan Mahar Rp125 Juta, Gadis 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupu yang Berusia 22 Tahun

By Stylo Indonesia, Kamis, 28 Juli 2022 | 17:10 WIB
Perkawinan Bocah dengan Mahar Rp125 Juta, Gadis 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupu yang Berusia 22 Tahun (The France 24 Observers)

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Karena Nikah Diam-diam, Ini Fakta Perkawinan Puput Nastiti Devi dan Ahok yang Kini Digadang-gadang Jadi Menteri Investasi

 

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di GridHype dengan judul "Viral Video Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah dengan Sepupunya yang Berusia 22 Tahun dengan Mahar Rp 125 Juta!" Editor: Ngesti Sekar Dewi