Saat putusan Pengadilan Agama Bangkinang dibacakan, UAS dan Mellya Juniarti tak hadir di persidangan.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag.
Muliyas menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Mellya Juniarti sendiri membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Abdul Somad.
"Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH dilansir Tribunnews.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul "Dulu Nikahi Wanita yang Jauh Lebih Muda, Ustaz Kondang Ini Kini Pilih Ceraikan Sang Istri Setelah 7 Tahun Membina Rumah Tangga" Penulis: Rebi