Stylo Indonesia - Stylovers sudah dengar kabar terbaru belum? Bahwa MS Glow digugat PS Glow terkait permasalahan sengketa bisnis.
Penyebab MS Glow digugat PS Glow ini karena merk dagang MS Glow dianggap menyerupai PS Glow bahkan dengan jenis usaha dan produk yang sama.
Setelah MS Glow digugat PS Glow, pasangan suami istri Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari diwajibkan membayar denda yang tak sedikit.
MS Glow Digugat PS Glow dengan nominal denda mencapai Rp37,9 miliar sebagai bentuk hukuman sengketa merk dagang.
“Menghukum tergugat (MS Glow) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT (PS Glow) sebesar Rp 37.990.726.332, secara tunai dan seketika," bunyi hasil putusan tersebut dikutip dari Tribunnews.
Mengingat nominal denda yang tak murah, mungkin saja Shandy Purnamasari berkeinginan menjual tas mewah miliknya yang capai miliaran rupiah sebagai salah satu alternatif membayar denda.
Penasaran sama tas Shandy Purnamasari yang capai miliaran rupiah ini Stylovers?
Yuk kita intip koleksi tas mewah pemilik MS Glow berikut ini!
Baca Juga: Produk MS Glow Palsu Murah Beredar di Pasaran, Ketahui Tips Terlepas dari Jerat Skincare Palsu!
1. MS Glow Digugat PS Glow Hingga Rp 37,9 Miliar, Ini Deretan Tas Mewah Miliaran Rupiah Milik Shandy Purnamasari yang Bisa Digunakan untuk Nutupin Denda: Tas Mewah dari Kulit Buaya