Illa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Illb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Illc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Illd: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
GOLONGAN I
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain gaji pokok ada juga akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) sesuai jabatan dan masa kerja.
Tunjangan kinerja PNS diatur dalam Peraturan Presiden No.37 Tahun 2015. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Ternyata Ini Gaji PNS yang Buat Ratusan CPNS Mundur Teratur"Penulis: Nabilah Hermawati