Kabar Terbaru Jessica Wongso Kopi Sianida! Jalani tes Kehamilan, Bagaimana Nasibnya?

By Stylo Indonesia, Minggu, 29 Mei 2022 | 16:35 WIB
(Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

Stylo Indonesia - Siapa yang tak penasaran dengan kabar terbaru Jessica Wongso kopi sianida?

Kasus kopi sianida memang membuat gempar Tanah Air hingga kini kabar terbaru Jessica Wongso kopi sianida tetap membuat penasaran.

Lantas bagaimana kabar terbaru Jessica Wongso kopi sianida?

Cari tahu yuk, seperti apa kabar terbaru Jessica Wongso kopi sianida! 

6 tahun silam, kita masih ingat dengan kasus yang menghebohkan yang merenggut nyawa Mirna Salihin.

Ternyata pelakunya adalah sahabat dekatnya sendiri, yaitu Jessica Wongso.

Sebab, tak ada orang lain di lokasi itu selain wanita tersebut.

Jessica Wongso sampai sekarang membantah telah membunuh teman dekatnya,meski akhirnya pengadilan memutuskan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Meninggal Diantar Ratusan Ojek Online, Pemakaman Komedian Ini Tak Didatangi Satupun Artis Indonesia

Jessica Wongso pun akhirnya masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada 2016 lalu, atau sekitar 6 tahun silam.

Kala itu, Wayan Mirna Salihin terlihat kejang-kejang dan ambruk usai meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.

Kejadian di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya langsung viral.

Polisi menyebutkan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.

Kabar Jessica Kumala Wongso

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

Baca Juga: Dijebloskan di Penjara Cukup Lama, Angelina Sondakh Ternyata Lakukan Nikah Siri dengan Pria Ini

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)

Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara.

Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Baca Juga: Wisata Indoor Museum di Kota Tua, Bawa Sensasi Ekspedisi ke Masa Lalu! 

Jessica Wongso. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Baca Juga: Nikah Lagi Sudah Pasti! Doddy Sudrajat Ngaku Dikelilingi Cewek Cantik, Fokus Cari Istri Baru?

 Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017. Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Sempat Dites Kehamilan 

Dilansir kompas.com, Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) pagi tadi.

Selain diperiksa kesehatannya, Jessica juga sempat menjalani tes kehamilan. "Pagi tadi sudah dilakukan tes kesehatan, pertama kali tes kehamilan dan negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Awi menuturkan, selain menjalani tes kehamilan, Jessica juga diperiksa kesehatannya. Dalam tes kesehatan tersebut, dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyatakan, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan sehat. (*) (Vita/Stylo)

#SemuaBisaCantik

Artikel ini telah tayang Ingat Jessica Wongso Tersangka Kopi Sianida? Begini Kabar Terbarunya Usai Pihak Penjara Memintanya untuk Dites Kehamilan, Perilakunya Konon Banyak Berubah Usai Dipenjara