Foto Tidak Senonoh Polwan Brigpol Dewi Tersebar hingga Selingkuh dengan Napi, Terima Nasib Dipecat Secara Tak Hormat

By Stylo Indonesia, Selasa, 22 Maret 2022 | 12:25 WIB
Ilustrasi Polwan (ilustrasi via Bangkapos)

 

Stylo Indonesia - Brigpol Dewi kini harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.

Saat bertugas di Polrestabes Makassar. Brigpol Dewi  dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.

Berikut ini fakta-fakta seputar kasus dan sosok Brigpol Dewi yang dipecat karena tindakan asusila.

1. Personel Sabhara

Brigpol Dewi sebagai aparat penegak hukum pernah menjadi personel Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).

Selama bergabung di dalam Sabhara, Dewi memiliki tugas melaksanakan fungsi kepolisian.

Tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.

Tetapi, kasus asusila telah membuat Dewi kehilangan pekerjaannya di kepolisian.

2. Kirim Chat dan Foto Tanpa Busana

Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, berupa kiriman pesan dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.