Pandemi Mulai Mereda, APPBI Targetkan Kunjungan Pusat Perbelanjaan Hingga 70%

By Annisa Suminar, Jumat, 11 Maret 2022 | 08:37 WIB
Pandemi Mulai Mereda, APPBI Targetkan Kunjungan Pusat Perbelanjaan Hingga 70% (Stylo Indonesia/Annisa Suminar)

Meskipun begitu, Alphonzus Widjaja menambahkan kalau pusat perbelanjaan akan tetap menenuhi protokol kesehatan yang ada.

Pandemi Mulai Mereda, APPBI Targetkan Kunjungan Pusat Perbelanjaan Hingga 70% (Stylo Indonesia/Annisa Suminar)

Ada dua jenis protokol yang harus diterapkan saat akan memasuki pusat perbelanjaan.

Yakni protokol wajib vaksin 2 kali melalui aplikasi Peduli Lindungi dan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan sebagainya.

Strategi Pusat Perbelanjaan dalam Hadapi Ketidak Pastian Global

Meski pandemi mulai mereda, namun ada beberapa hal yang dikhawatirkan oleh APPBI.

Perang antara Rusia dengan Ukraina mengakibatkan berbagai tekanan dalam perekonomian sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam sektor perdagangan.

Kenaikan harga produk dan barang menjadi salah satu ancaman utama dalam industri usaha ritel.

Baca Juga: Kuningan City Mall Rayakan Hari Jadi ke-9 dengan KRISMASVERSARY, Begini Rangkaian Acara Serunya!

Gangguan dalam rantai pasok ataupun rantai distribusi dan kenaikan biaya energi mengakibatkan bertambahnya biaya produksi yang dapat mengakibatkan kenaikan harga produk dan barang ditengah kondisi daya beli masyarakat yang mash belum pulih akibat pandemi yang telah memasuki tahun ketiga.

Dalam menghadapi semakin meningkatnya berbagai tantangan ketidakpastian global maka tentunya perdagangan dalam negeri Indonesia yang sangat besar menjadi tumpuan harapan agar perekonomian dalam negeri dapat terus dijaga dan seminimal mungkin terdampak dari ketidakpastian global.

Untuk mendorong sektor perdagangan dalam negeri maka tentunya sangat diperlukan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan.

APPBI Harap Kenaikan PPN 11% Ditunda

Potensi kenaikan harga produk dan barang semakin terancam dengan rencana kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang akan berlaku efektif mulai 01 April 2022 yang akan datang.

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% sebaiknya ditunda karena akan semakin mendorong kenaikan harga produk dan barang.

Sehingga hal tersebut berpotensi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat terutama kelas menengah bawah yang pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdagangan dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangitekanan akibat ketidakpastian global.

“Kami (APPBI) berharap kenaikan PPN 11% ditunda sampai setidaknya 2-3 tahun kedepan, menunggu kondisi perekonomian sudah membaik,” jelas Alphonzus Widjaja. (*)