Awas Skincare Abal-abal Bermerkuri Tetap Beredar di Pasaran Meski Sudah Dilarang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya Menurut BPOM!

By Stylo Indonesia, Selasa, 1 Maret 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi skincare (iStock)

Stylo Indonesia - Skincare abal-abal bermerkuri tetap beredar di pasaran meski sudah dilarang oleh pihak berwajib.

Meski sudah dilakukan razia di banyak toko kosmetik, namun skincare abal-abal bermerkuri masih tetap beredar di pasaran.

Tentu skincare abal-abal bermerkuri yang tetap beredari di pasaran menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi banyak perempuan.

Lantas, mengapa skincare abal-abal bermerkuri tetap beredari di pasaran meski sudah dilarang?

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari Kompas.com, Kepala Badan POM Indonesia, Dr Penny K Lukito MCP, berkata bahwa upaya menghentikan pemakaian kosmetik bermerkuri telah digaungkan sejak lama.

Bahkan, hal ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden No 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM).

"Dan terhadap produk (kosmetik bermerkuri) ini Badan POM terus melakukan penguatan dalam pengawasannya," kata Penny dalam diskusi daring bertajuk Stop Kosmetik Bermerkuri, Petaka di Balik Putih dalam Sekejap, beberapa waktu lalu.

Penguatan dalam pengawasan tersebut dilakukan pada saat notifikasi atau pre-market sampai setelah produk diedarkan atau post-market.

 Baca Juga: Waspada Skincare Abal-abal Tawarkan Putih Permanen! Kenali 3 Ciri Produk Mengandung Merkuri yang Merusak Kulit Hingga Sebabkan Kanker

Diakui Penny, kendati regulasi atau payung hukum terhadap penghapusan produk bermerkuri ini sudah dibuat dan penguatan pengawasan juga sudah dilakukan BPOM, produk kosmetik bermerkuri masih tetap ditemukan beredar di pasaran.

"Ini berupa produk kosmetik yang ilegal tentunya," kata dia.