Stylo Indonesia - Sosok Gisel rasanya tak pernah lepas dari perhatian masyarakat luas.
Apalagi setelah viralnya video syur yang melibatkan dirinya pada awal tahun 2021 lalu.
Gisel pun ditetapkan menjadi tersangka lantaran kasus video syur tersebut namun tidak dipenjara karena alasan kemanusiaan.
Semenjak kasus video syur tersebut, sontak nama Gisel seakan tak permah lepas dari kacamata publik.
Termasuk setiap unggahannya di Instagram.
Gisella Anastasia tetap aktif di sosial media dan menerima endorse.
Selain mempromosikan endorse, Gisella Anastasia juga kerap membagian potret serta video pribadinya.
Salah satu video lama milik mantan istri Gading Marten ini sempat viral.
Meski sudah agak lama diunggah ke TikTok, video 15 detik itu masih saja mencuri perhatian publik.
Mengutip Bangkapos.com, diungkapkan ada sebuah video lawas milik Gisel yang sedang bash-basahan seusai renang. Video tersebut langsung mencuri perhatian publik.
Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah pada 7 November 2020 silam, Gisel tampak mengenakan daster tipis dengan motif abstrak.
Ibu satu anak itu tampil enerjik melakukan goyangan TikTok yang sedang viral kala itu.
Tak ayal video tersebut ditonton lebih dari 1,4 juta warganet yang justru salah fokus dengan baju yang dikenakan oleh ibunda Gempita itu.
"Bajunya sama ya bund," kata @Noerysurya.
"Bajunya sama nggak sih apa beda," tanya @yuli9girl.
"Nah ini bajunya," kata @elkaviann
"Nah kan pakai baju ini," kata @powerenjesabang.
Seperti yang diketahui, sosok Gisel mendapat sorotan tajam usai video syurnya dengan pria bernama Nobu menyebar di sosial media.
Setahun lebih sudah kasus video syur Gisella Anastasia ini berjalan.
Mengutip Grid.ID, Asisten Tindak Pidana Umum (Asipidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Anang Supriatna menyebut bahwa perkara yang dihadapi Gisel dan Nobu itu sampai saat ini belum dinyatakan lengkap alias P-19.
"Berkas yang bersangkutan (Gisella Anastasia) saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik. Hasil dari koordinasi penyidik dan JPU," kata Asisten Tindak Pidana Umum (Asipidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan statement serupa.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut.
"Karena perkara ini kan sudah pernah dikirimkan (ke kejaksaan), tapi dikembalikan atau istilahnya P-19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021) lalu. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul Viral Video 15 Detik Joged-joged Pakai Baju Tipis, Aksi Gisella Anastasia Jadi Tontonan 1,5 Juta Orang, Ternyata Soroti Satu Hal Ini
Penulis: Andriana Oky