Stylo Indonesia - Langkah tegas diambil pemerintah demi menekan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di tahun 2022.
RSD Wisma Atlet yang merupakan tempat ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian Omicron ini pun langsung dilockdown pemerintah.
Seperti diketahui kasus pertama Covid-19 varian Omicron ini telah menginfeksi juri kebersihan di RSD Wisma Atlet.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, pun menyampaikan bahwa lockdown RSD Wisma Atlet bertujuan agar varian Omicron tidak menyebar di Indonesia.
Baca Juga: Makin Genting, Belum Usai Covid-19 Omicron Kini Muncul Istilah Delmicron, Simak Perbedaanya!
Jadi dengan lockdown agar virus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron tidak menyebar ke luar dari RS Wisma Atlet.
"Pemerintah saat ini melakukan langkah-langkah mitigasi dengan melakukan lockdown atau penguncian di beberapa tower Wisma Atlet agar varian ini tidak menyebar luas," ujar Jodi kepada Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Kini kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia telah bertambah menjadi 46.
Hampir sebagian besar pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan sisanya petugas di RS Wisma Atlet.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021), menekankan kalau lockdown terhadap RSDC Wisma Atlet efektif menekan penyebaran Covid-19 Omicron.
"Jadi kita lihat sekarang, begitu kita taro semua di-lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain apa yang ada yang masuk, yang lolos dari sini," kata Luhut.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron
Hal itu ditekankan Luhut karena dirinya mendapat informasi jika ada satu orang pasien positif Omicron lolos dari RSD Wisma Atlet.
"Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Oleh karena itu, Luhut menegaskan dispensasi tidak akan diberikan kepada mereka yang karantina tanpa ada alasan yang betul-betul kuat.
"Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," ujar Luhut.(Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Sudah Ada 46 Kasus Varian Omicron Terdeteksi, Ada yang Lolos Keluar dari Karantina di RSD Wisma Atlet Bersama Keluarganya"
Penulis: Gazali Solahuddin