Dihukum 12 Bulan Rehabilitasi, Tangis Nia Ramadhani Pecah Rayu Hakim Minta Keringanan Hukum Saat Sidang, Syok dengan Keputusan?

By Stylo Indonesia, Jumat, 24 Desember 2021 | 16:25 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Tribunnews.com)

Namun, saat dilakukan pembacaan oleh JPU, Nia syok sampai menangis lantaran dituntut 12 bulan masa rehabilitasi dan hukuman berat ini.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).

Nia Ramadhani mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

Baca Juga: Akhirnya Nia Ramadhani Bisa Bernapas Lega! Ardie Bakrie dan Istri Disebut Masuk ke Golongan Pengguna Narkoba Sedang ke Ringan, Bakal Bebas Bulan Ini?

Pihaknya mengaku kecewa atas tuntutaan JPU yang dinilai tak berdasar.

"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia saat ditemui usai persidangan.