Diciduk Polisi Saat Lagi Berhubungan Intim, Artis Sinetron Ini Ternyata Ikut Prostitusi dengan Tarif Fantastis!

By Stylo Indonesia, Jumat, 24 Desember 2021 | 17:12 WIB
Diciduk Polisi Saat Lagi Berhubungan Intim, Artis Sinetron Ini Ternyata Ikut Prostitusi dengan Tarif Fantastis! (TribunnewsSultra)

Menurut keterangan, TE pun pasang tarif dengan nilai Rp 25 juta.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.

Penangkapan wanita 26 tahun ini sendiri dilakukan pada Rabu (15/12) lalu.

Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online dengan Tarif 80 Juta, Vanessa Angel Akui Hidupnya Kelam Sejak Remaja: Suruh Cari Duit Terus

Saat itu, polisi menggerebek 2 kamar berbeda dimana TE dan WBD masing-masing sedang melayani kliennya.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."

Usai itu, petugas pun langsung mencari sang mucikari yang berada di sekitar hotel.

Ditemukan bukti tranfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021 dari penggeledahan ini.