Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.
Majelis hakim kemudian mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok pada Veronica Tan.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 April 2018.
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.
Tiga tahun setelah perceraian itu, bagaimana kabar Veronica?
Lewat postingannya di Instagram @veronicatan_official, Veronica memamerkan fotonya tengah mengiris steak.