Laporan Indra Tarigan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019. (*) (Vita/Stylo)
#SemuaBisaCantik
Artikel ini telah tayang di star.grid.id dengan judul Video Lecehkan Bacaan Salat Jadi Bukti Kuat, Status Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka Penistaan Agama?