1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)
Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.
Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.
2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)
Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.
Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat tes kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.
Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.
Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat test keperawanan tersebut menurut reporter kami.
'Mbaknya asal mana?'
'Saya Solo, pak, (tes kedinasan saat itu di Jakarta)'
'Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?'
'Saya tidak pernah melakukannya, Bapak.'
'Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat di tes!' desak petugas.
'Ya, monggo, pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu, saya berani saja, karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya dengan calon suami saya," ujar reporter TribunStyle.com tegas.
Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan ke luar.
Selanjutnya, seperti biasa menjalankan tes kesehatan di bagian lainnya.
3. Pembinaan Mental (Bintal)
Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah
Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.
Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.
Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan 'wejangan' atau nasihat bagi kedua pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.
4. Menghadap ke pejabat kesatuan
Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.
5. KUA
Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil. (Nisa Stylo)
(*)Artikel ini sudah tayang di GridHot dengan judul 7 Tahun Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Juga Harus Tes Keprawanan, Ini Syarat Lain yang Harus Dipenuhi Saat Mau Jadi Istri Tentara
Penulis: Desy Kurniasari