Stylo Indonesia - Masih ramai sekali ya Stylovers berita mengenai Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.
Bahkan berkat ulahnya, selebgram Rachel Vennya terancam sanksi pidana satu tahun penjara.
Rachel Vennya yang dikenal tajir ini dikabarkan kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Sanksi yang menjerat Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet, sudah diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
Pasal ini menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.
Nah beralih dari kasus ini, kita ulas balik yuk penampilan seksi Rachel Vennya selama berada di Amerika Serikat.
Cek potret seksi Rachel Vennya berikut ini!