Selain karena belum adanya regulasi yang membuat keamanannya jadi belum terjamin, masih ada faktor utama lainnya yaitu dari segi keamanan dalam hal bahan dan cara penyulaman alis.
"Jadi kalau sulam alis itu bikin perlukaan, terus dimasukin tinta. Tentunya dari perlukaannya harus steril, tempatnya juga, estetician harus steril dan dilakukan dengan dengan baik," jelas dr. Jonathan.
Menurut dr. Jonathan, sebetulnya sulam alis boleh saja dilakukan apabila memang dilakukan oleh ahlinya dan dengan cara yang benar.
Secara prinsip, bila dilakukan dengan baik, pastinya tidak akan menimbulkan masalah seperti kena saraf atau pembuluh darah karena hanya lapisan luar kulitnya saja yang dilukai.
Namun, perlu diingat bahwa banyak risiko yang memang bisa terjadi, misalnya seperti alergi terhadap bahan atau pewarna alis tersebut.
"Dari tinta bisa alergi, setahu saya tintanya itu sama dengan tato yakni PPD, itulah yang bisa menyebabkan alergi, walaupun tidak semua orang bisa alergi juga," jelas dr. Jonathan.