Lebih lanjut, bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan.
"Tidak perlu mengulang," tegasnya.
Baca Juga: Gejala Penyakit Jamur Hitam Pasca Covid-19, Waspada Bisa Ancam Nyawa!
Sebagai informasi, saat ini pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.
Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal. (Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis ke Dua Tidak Tepat Waktu, Tidak akan Mengurangi Efektivitas Suntikan Pertama".
Penulis: Anjar Saputra
Editor: Gazali Solahuddin