Penny juga menegaskan, penggunaan Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Sehingga, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit apalagi mencegah Covid-19.
Sebab, data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19.
WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
Baca Juga: Hal Penting yang Perlu Dilakukan Setelah Sembuh dari Covid-19, Wajib Dicatat Nih!
Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir.
WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
Kendati demikian, covifor remdesivir sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia dalam pengobatan pasien Covid-19.
"Obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny dalam pemberitaan.