Stylo Indonesia - Belum selesai PPKM diterapkan, baru-baru ini pernyataan Sri Mulyani soal PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu ke depan menuai sorotan.
Disebabkan tingkat penularan covid-19 varian Delta lebih cepat menular, membuat PPKM harus kembali diberlalukan.
Apalagi, pandemi covid-19 di Indonesia belum juga menurun.
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
Baca Juga: Unggah Penampilan Terbaru Tanpa Editan, Marshanda Bikin Pangling Hingga Banjir Pujian
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Kinclong! 4 Serum Remaja Murah Bikin Glowing dan Dewy di Bawah Rp50 Ribuan
Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.
Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Baca Juga: Mitos SLS Berbahaya Hingga Sebabkan Kanker, Bagaimana Faktanya?
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.
Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Selain Contour, 4 Produk Makeup Ini Bikin Wajah Tirus Secara Instan
Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judul "Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Lagi, Sri Mulyani Beberkan Skenarionya, Seperti Apa?" Penulis: Tiur Kartikawati Renata Sari