Waspada! Masker Medis Palsu Sudah Banyak Beredar di Masyarakat, Ini Ciri-Cirinya

By Astria Putri Nurmaya, Selasa, 6 April 2021 | 10:23 WIB
Waspada! Masker Medis Palsu Sudah Banyak Beredar di Masyarakat, Ini Ciri-Cirinya ()

Rangkaian pengujian tersebut harus dipenuhi untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri.

Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.

"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," kata Arianti.

Sementara itu masker nonmedis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 pada Peningkatan Angka Kemiskinan dan Peran Perempuan yang Lebih Besar!

"Tentunya, yang pasti masker nonmedis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan," ujarnya.

Arianti mengatakan saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.

Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.

Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," jelasnya. (Traya/Stylo)(*)

Artikel ini telah tayang di GridHealt.id dengan judul, "Jangan Beli Masker Medis Ini, Palsu! Banyak Beredar di Masyarakat".

Penulis: Anjar Saputra

Editor: Gazali Solahuddin