Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan tersebut akan berfokus pada, pertama intervensi kesehatan yang efektif untuk vaksinasi 185 juta orang.
Kemudian fokus kedua adalah pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial dan keberlanjutan usaha.
Serta fokus ketiga, reformasi struktural untuk bertahan dan keluar dari pandemi ini.
Sedangkan yang menjadi target utama perlindungan, melalui pendekatan human security, memberikan perhatian khusus pada rumah tangga dengan anak, perempuan, dan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Hal ini pun telah disetujui oleh Debora Comini sebagai Representative UNICEF.
“Pada 2021 dan seterusnya, kita harus terus menggunakan strategi yang sama untuk cakupan perlindungan sosial dan bantuan tunai bagi mereka yang paling membutuhkan,” kata Debora Comini.
Baca Juga: Waspada Mutasi Virus Corona B.1.1.7 dari Inggris Sudah Masuk ke Karawang, Ini Penjelasan Ahli
Ia juga berharap gabungan semua langkah kebijakan pada saat yang genting seperti sekarang, dapat membantu mencegah lonjakan kemiskinan anak yang ekstrem.
Sebelumnya, diketahui bahwa dari hasil survei oleh United Nations Children's Fund (UNICEF), United Nations Development Program (UNDP), Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), dan SMERU Research Institute melibatkan wawancara tatap muka dengan lebih dari 12.000 rumah tangga di 34 provinsi, menunjukkan setengah (50,8%) dari rumah tangga di Indonesia telah menerima bantuan tunai.
Sebagian besar penerima bantuan adalah rumah tangga termiskin: 90% menerima setidaknya satu bentuk bantuan (tunai dan/atau non-tunai) dan 62% menerima bantuan tunai.