"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca Juga: Deretan Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan November, Apa Saja?
Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen. (Nisa/Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021
Penulis : Ade Miranti KaruniaEditor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita