Mulai dari benjolan yang teraba di payudara, perubahan ukuran dan bentuk payudara, kerutan pada kulit, puting yang tertarik, atau keluar cairan merah dari puting, serta teraba benjolan di ketiak.
Sebaiknya, begitu seseorang perempuan mengetahui ada benjolan pada payudaranya, segera periksakan diri ke dokter.
Setelah dokter spesialis bedah onkologi melakukan pemeriksaan fisik, baru dirujuk untuk pemeriksaan USG atau mamografi, atau keduanya bersamaan.
Pilihan pemeriksaan payudara di rumah sakit memang biasanya ada 2: USG (ultrasonografi) payudara dan mamografi, sehingga mana yang paling efektif dan harus kita pilih?
“Pemilihan pemeriksaan ditentukan usia pasien,” jelas Dr. Nina I.S.H. Supit, Sp.Rad, Spesialis Radiologi dari Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jakarta.
“Pada perempuan usia muda di bawah 35 tahun, pemeriksaan USG menjadi pilihan kecuali mempunya risiko tinggi.
“Untuk pemeriksaan mamografi, dilakukan pada perempuan dengan usia di atas 35 tahun.”
Baca Juga: Tetap Semangat! Penyintas Kanker Payudara Tetap Bisa Beraktivitas Secara Normal
Bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun, wajib melakukan pemeriksaan mamografi 2 tahun sekali.