Ia menilai Sule sudah cukup kaya sehingga tak perlu memerebutkan harta Lina.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'," tutur Ali.
"Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lo simpan, lo kuasai."
"Janganlah, dosa."
"Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," lanjutnya.
Ali kembali menegaskan hak Teddy dan anaknya mendapatkan warisan Lina.
Bahkan, jika sertifikat aset atas nama Sule, Teddy disebutnya masih punya hak waris.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.
'Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu seritifikatnya atas nama Sule'."
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya."
"Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya. (Nisa/Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridStar.id dengan judul Tertohok! Pengacara Teddy Ngotot Minta Harta Warisan Lina Dibagi dan Gertak Sule dengan Dalih Hukum Menjalankan Syariat Islam: Nggak akan Miskin!
Penulis: Tiur Kartikawati Renata Sari