Stylo Indonesia - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi.
Program bantuan untuk masyarakat dalam memperbaiki ekonomi selama masa pandemi Covid-19 diperpanjang.
Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Berikut daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum berikut ini:
Baca Juga: Pro Kontra Perawatan Uap Wajah yang Dipercaya Baik untuk Kulit, Kamu Wajib Tahu
1. Bansos Tunai
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
Baca Juga: Mewah! Intip Penampilan 3 Leader Cantik Girlband KPop di Red Carpet KBS Song Festival 2020