Stylo Indonesia - Selama ini kita mengetahui kalau buah jeruk memiliki manfaat untuk tubuh dan juga kecantikan.
Tak hanya buahnya, ternyata kulit jeruk juga menyimpan manfaat rahasia untuk kecantikan.
Fun fact-nya, ternyata kulit jeruk sudah digunakan sejak dulu untuk kecantikan dan kesehatan kulit.
Baca Juga: Bikin Wajah Makin Glowing, Ketahui Manfaat Tomat Untuk Kecantikan Kulit
Untuk itu, saat kamu makan jeruk lebih baik kulitnya jangan langsung dibuang ya, Stylovers.
Dan kali ini Stylo Indonesia akan memberikan infomasi soal beberapa manfaat kulit jeruk untuk kecantikan.
Penasaran? Simak yuk, rangkuman Stylo Indonesia dari Halodoc berikut ini!
1. Manfaat Kulit Jeruk Untuk Kecantikan - Memutihkan Kulit
Salah satu manfaat kulit jeruk adalah untuk memutihkan kulit.
Kulit jeruk dikenal sebagai pemutih alami serta mampu mengjilangkan noda gelap jika diaplikasikan secara rutin.
Caranya cukup mudah, parut kulit jeruk dan campurkan dengan yogurt plain dan aduk hingga rata.
Kamu bisa menjadikan campuran tersebut sebagai masker untuk memutihkan kulit.
Sebaiknya hindari penggunaan kulit jeruk secara langsung tanpa dicampur karena bisa membuat iritasi.
2. Manfaat Kulit Jeruk Untuk Kecantikan - Menangkal Radikal Bebas
Dilansir dari halodoc.com, kulit jeruk mengandung vitamin C.
Setiap Setiap 100 gram kulit jeruk mengandung 136 miligram vitamin C, sedangkan bagian dalam kulit jeruk hanya memiliki 70 miligram/100 gram.
Kandungan vitamin c tersebut bisa menangkal radikal bebas yang bisa menghancurkan sel-sel kulit.
Selain itu, kulit jeruk yang kaya akan vitamin C bermanfaat untuk mencerahkan kulit.
Baca Juga: Aneka Produk Kecantikan Untuk Remaja yang Aman Digunakan Sehari-hari
3. Manfaat Kulit Jeruk Untuk Kecantikan - Melawan Keriput
Manfaat lain dari kulit jeruk adalah melawan keriput.
Kulit jeruk juga mengandung antioksidan kuat yang bisa melawan radikal bebas yang dapat merusak kulit dan memicu timbulnya keriput.
Tak hanya antioksidan, kulit jeruk juga mengandung kalsium yang efektif untuk melindungi kulit dari penuaan dini. (*)