Wanita yang akrab disapa Nyai ini sontak melayangkan sentilan kepada sang politisi lewat akun media sosial miliknya.
Sayangnya, kritikan Nikita Mirzani tersebut kini berbuntut panjang lantaran ia terancam akan dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan Maharani, yakni Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN).
Bukan tanpa alasan, GPMN meminta Nikita Mirzani untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.
Terlebih lagi GPMN beranggapan bahwa kritikan itu dilayangkan kepada Puan Maharani, ketua DPR RI sekaligus cucu presiden pertama RI, Soekarno.
"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu Pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho dalam IntipSeleb pada Kamis (8/10/2020) seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” Ali Nugroho menambahkan.
Karenanya, Ali Nugroho atas nama GMPN mendesak Nikita Mirzani untuk segera meminta maaf dan mencabut kritikannya.
Sebagai akibatnya, jika Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, pihak GMPN tak segan-segan untuk mempolisikannya.
Tak tanggung-tanggung, GMPN menyebut mereka akan membawa 100 pengacara demi membela Puan Maharani dan mempidanakan Nikita Mirzani.