Kasus Covid-19 Indonesia Belum Terkendali, WNI Resmi Dilarang Injak Tanah Malaysia Mulai Hari Ini!

By Stylo Indonesia, Selasa, 8 September 2020 | 11:05 WIB
Ilustrasi - Sekumpulan WNI (Warta Kota/Henry Lopulala)

Stylo.ID - Pandemi corona akibat virus covid-19 masih melanda berbagai wilayah di Indonesia.

Bahkan hingga kini, angka pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 2.880 per hari Senin (7/9/2020).

Oleh karena hal itu, mulai Senin (7/9/2020), Malaysia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.

Larangan tersebut diduga karena Indonesia merupakan negara dengan kasus virus corona yang hingga kini masih belum terkendali.

Baca Juga: Produk Lip Cream Lokal Seharga 149 Ribu Rupiah! Wah Bagaimana Kualitasnya Ya?

Melansir Kompas.com, Indonesia bukan satu-satunya negara yang warganya dilarang untuk masuk ke Malaysia.

Warga negara India dan Filipina pun tak diizinkan untuk menginjakkan tanah di Negeri Jiran sementara waktu ini.

Seperti diketahui, dua negara tersebut juga memiliki kasus infeksi covid-19 yang belum terkendali.

Data Worldometers bahkan menunjukkan bahwa India merupakan negara kedua dengan kasus corona terbesar setelah Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Pakai Kaus Oblong Harga 10 Juta Rupiah, Lihat Gaya Simpel Sandra Dewi Hanya Memadukannya dengan Celana Pendek

Sementara Indonesia dan Filipina dikenal sebagai dua negara dengan kasus covid-19 tertinggi di ASEAN.

Terkait larangan yang berlaku efektif mulai hari ini tersebut, terlah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.