Pindah Agama dan Sudah Bebas dari Penjara Setelah Divonis 14 tahun Hukuman Karena Kasus Pembunuhan, Kemunculan Perdana Lidya Pratiwi Pasca Bebas Jadi Sorotan!

By Stylo Indonesia, Senin, 31 Agustus 2020 | 16:40 WIB
Pindah Agama Setelah 14 Tahun Divonis Penjara Karena Pembunuhan Berencana, Kemunculan Perdana Lidya Pratiwi Pasca Bebas Jadi Sorotan! (Tribunnews)

Artis yang sempat menggegerkan publik atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya itu ternyata telah bebas dari penjara sejak tahun 2013.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Senin (8/6/2020) lalu.

Pemain sinetron Untung Ada Jinny tersebut mendapat 30 bulan remisi.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Jenguk Sang Ibu Sambung Angelina Sondakh di Penjara, Tampilan Keduanya Jadi Sorotan, Cantik Banget!

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika dikutip dari Kompas.com.

"Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," tambah Rika.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," lanjut Rika.

Tak hanya bebas dari penjara, Lidya Pratiwi ternyata juga telah mengganti namanya.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com pada Rabu (10/6/2020), pergantian nama Lidya Pratiwi juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Arianto.

"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Terkait alasan pergantian nama, Eko menerangkan bahwa Lidya mengaku sudah tidak cocok dengan namanya.

Wanita berusia 33 tahun itu disebutkan mengurus sendiri pergantian nama tersebut.

Baca Juga: Bebas Dari Penjara, Lihat Tampilan Vanessa Angel dengan Hijab Saat Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim

"Sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya.

Setelah saya lihat, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," tandas Eko.

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006.

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya. (Nisa/Stylo)

Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemunculan Perdana Lidya Pratiwi setelah Bebas Penjara karena Kasus Pembunuhan Berencana, Begini Kabarnya

Penulis: Rina Wahyuhidayati