Sudah Ditunggu-tunggu Karyawan Bergaji Kurang dari Rp 5 Juta, Ternyata Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening!

By Stylo Indonesia, Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:10 WIB
ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) (Kompas.com)

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Baca Juga: Alis Ukir Tetap Cetar Saat Pakai Masker di Rapat DPR, Gaya Elegan Krisdayanti Pakai Dress Batik Jadi Sorotan!

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. 

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS). Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain: Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK); Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif; Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Baca juga: Simak Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening"