Hore! Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Akan Cair Senin 10 Agustus Besok, Catat Nominalnya Sesuai Golongan!

By Stylo Indonesia, Minggu, 9 Agustus 2020 | 13:20 WIB
Hore! Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Akan Cair Senin 10 Agustus Besok, Catat Nominalnya Sesuai Golongan! (Kolase freepik.com dan Kompas.com)

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (Nisa/Stylo)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Besarannya Sesuai Golongan

Editor: Lailatun Niqmah