Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kabar Gembira untuk Siswa dan Wali Murid, Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Anak Sekolah dan Guru Minta Jatah Pulsa ke Sekolah!,
Penulis : Rahma