Kini Bahagia Hidup Bersama Puput Nastiti Devi, Terkuak Surat Gugatan Cerai Ahok yang Terdapat 4 Kejanggalan Namun Bisa Resmi Pisah dari Veronica Tan

By Stylo Indonesia, Rabu, 29 Juli 2020 | 15:20 WIB
Kini Bahagia Hidup Bersama Puput Nastiti Devi, Terkuak Surat Gugatan Cerai Ahok yang Terdapat 4 Kejanggalan Namun Bisa Resmi Pisah dari Veronica Tan (KOMPAS.com (WISNU WIDIANTORO/LASTI KURNIA))

Namun saat itu, banyak dari netizen justru berpikir bahwa berita itu adalah berita hoaks.

Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

Baca Juga: Bak Masih Kompak Meski Telah Bercerai, Ahok dan Veronica Tan Beli Hadiah yang Sama Untuk Kado Sang Anak, Nicholas Sean: Pikiran Mereka Sama

Surat gugatan cerai Ahok yang viral pada tahun 2018 silam (Tribunnews)

1. Alamat pengadilan

Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.

Namun anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016.

2. Tidak ada tanda tangan yang bersangkutan

Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.

Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Ogah Gubris Ahok yang Koar-koar Soal Aib Masa Lalunya, Veronica Tan Justru Kepergok Pamer Senyuman Bersama Ketiga Anaknya, Netizen: Lebih Bahagia Tanpa Papanya!