Siap-siap! Pemerintah Akan Beri Izin Belajar Tatap Muka Untuk Sekolah di Luar Zona Hijau, Ini Ketentuannya

By Stylo Indonesia, Selasa, 28 Juli 2020 | 16:05 WIB
Sekolah tatap muka akan dilakukan bagi sekolah di luar zona hijau (Tribun Kaltim)

Stylo.ID - Indonesia kini masih harus menghadapi pandemi wabah akibat virus corona covid-19.

Berbagai cara dilakukan untuk menekan penyebaran virus ini, termasuk memberlakukan kebijakan sekolah secara daring atau online.

Saat ini tahun ajaran 2020/2021 sudah dimulai.

Namun, para peserta didik hingga saat ini masih dalam program belajar dari rumah yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Pantesan Deddy Corbuzier Enggak Lanjut Nikah, Mantan Istri Kuliti Tabiat Buruk Artis Cantik Ini yang Sudah Berani Larang Kalina Ocktaranny Bertemu Sang Putra Padahal Belum Jadi Istri

Sebelum tahun ajaran dimulai, pemerintah sudah menyatakan bahwa siswa yang berada di zona hijau diperbolehkan tatap muka.

Namun, sebagian besar wilayah di Indonesia memasuki zona merah artinya masih banyak siswa yang belajar dari rumah.

Program belajar dari rumah pun dilakukan melalui tayangan yang diberikan oleh pemerintah melalui tayangan di TVRI.

Baca Juga: Bak Durian Runtuh! Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Ada Lagi 6 Tunjangan Besar di Luar Gaji Pokok Hampir Capai Rp 100 Juta