BERITA TERPOPULER : Pemerintah Sebut Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Justru Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun Hingga Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Terus Melonjak, Ahli Epidemologi Justru Ungkap Kabar Baik Mengenai Akhir dari

By Ristiani Theresa, Selasa, 14 Juli 2020 | 09:00 WIB
Pemerintah Sebut Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Justru Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun dan ahli Epidemologi Justru Ungkap Kabar Baik Mengenai Akhir dari Wabah Virus Corona (Instagram Sri Mulyani, Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul )

Stylo.ID - Berita terpopuler kali ini datang dari pemerintahan yang mengumumkan kabar gembira terkait gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri.

Tapi sayangnya Kementerian Keuangan melaporkan jika hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit.

Selanjutnya jug ada berita mengenai kasus harian yang terpapar virus corona terus melonjak bahkan pernah mencapai angka 2 ribu.

Nah, deretan berita tersebut akan dirangkum dalam Berita Terpopuler Stylo.ID.

Untuk melihat berita selengkapnya, yuk simak rangkumannya, Stylovers!

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tak Kunjung Hamil Zaskia Sungkar Nekat Bongkar Borok Irwansyah Hingga Maia Estianty Disentil Psikolog Karena Keterusan Pamer Kehidupan Mewahnya!

1. Pemerintah Sebut Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Justru Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun! ASN Nggak Jadi Sumringah?

Seperti yang kita tahu, baru saja tersiar kabar bahwa pemerintah mengumumkan kabar gembira terkait gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri.

Yup, kabarnya gaji ke-13 buat ASN, TNI dan Polri tersebut akan cair dalam waktu dekat.

Eits ternyata, kini justru beredar kabar adanya defisit keuangan negara.

Masa pandemi Covid-19 memang meluluh lantakan perekonomian, banyak perusahaan melakukan PHK dan berhenti beroperasi.

Dilansir dari GridFame.ID, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.