Pemerintah Sebut Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Justru Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun! ASN Nggak Jadi Sumringah?

By Stylo Indonesia, Senin, 13 Juli 2020 | 13:10 WIB
Pemerintah Sebut Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Justru Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun! ASN Nggak Jadi Sumringah? (Kompas.com)

Stylo.ID - Seperti yang kita tahu, baru saja tersiar kabar bahwa pemerintah mengumumkan kabar gembira terkait gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri.

Yup, kabarnya gaji ke-13 buat ASN, TNI dan Polri tersebut akan cair dalam waktu dekat.

Eits ternyata, kini justru beredar kabar adanya defisit keuangan negara.

Masa pandemi Covid-19 memang meluluh lantakan perekonomian, banyak perusahaan melakukan PHK dan berhenti beroperasi.

Dilansir dari GridFame.ID, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.

Baca Juga: Saking Tajirnya! Segini Harga Gantungan HP Nagita Slavina yang Bikin Shock Netizen: 'Ku Menangis...'

Saat ini angka PHK di Indonesia jauh lebih besar dari yang disampaikan pasa bulan Mei lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit.

Kemenkeu, Sri Mulyani menjelaskan defisit negara pada smester pertama mencapai Rp 257,8 triliun atau sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.

"Defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 0,85 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Gigit Jari Ditinggal Kabur Tunangannya yang Seorang Bule Ganteng, Kini Aib Cita Citata Satu Persatu Terbongkar! Pernah Ceraikan Suami Cuma Gegara Mendadak Muncul ke Publik