Dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, sekelompok ilmuwan dari 32 negara berbeda meminta WHO untuk mengubah pendapat tersebut.
Sebanyak 239 ilmuwan itu mengirim surat terbuka pada WHO lewat harian New York Times dan menyatakan bahwa virus korona baru (Covid-19) dapat menular melalui udara (airborne).
Partikel kecil di udara yang mengandung Covid-19 dapat menginfeksi orang.
Demikian pendapat para ilmuwan itu dan meminta WHO merevisi rekomendasinya.
Baca Juga: Dokter Reisa Broto Asmoro Ingatkan Dua Risiko Olahraga di Masa Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Apa yang dimaksud menular lewat udara?
Menurut panduan WHO yang terbit pada 29 Juni 2020, ada kemungkinan Covid-19 menyebar lewat aerosol, yakni partikel halus zat padat atau cair dalam gas atau udara.
Namun, kemungkinan ini hanya terjadi jika ada prosedur medis khusus yang menghasilkan aerosol seperti intubasi.
Para ilmuwan menyebut menemukan sejumlah bukti virus ini bisa menular lewat udara.