Masuki Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Izinkan Sekolah Mulai Tatap Muka, Ini Waktu dan Aturan yang Harus Dipatuhi!

By Stylo Indonesia, Selasa, 30 Juni 2020 | 15:45 WIB
Resmi! Kemendikbud Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD, SMP, SMA Mulai Belajar Tatap Muka, Berikut Syaratnya (www.tribunnews.com)

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itu pun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Ada pun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Baca Juga: Heboh Iklan Wajah Bayi Mirip Prabowo Subianto, Terungkap Ternyata Bukan Anak Sembarangan, Kecil-kecil Cabe Rawit!

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

New Normal di Sekolah, Peran Orangtua Jadi Kunci

Peranan orangtua sangat penting bagi anak-anak apabila di tengah pandemi Covid-19 kembali ke sekolah dengan menerapkan new normal atau kenormalan baru.