Stylo.ID - Virus corona yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia memberikan banyak dampak kurang baik bagi negara.
Salah satu dampak yang cukup terasa adalah anjloknya perekenomian Indonesia.
Melemahnya perkenomian tersebut pun juga berpengaruh bagi para PNS.
Banyak rumor yang menyebutkan soal simpang siurnya pencairan gaji PNS yang seharusnya diterima pada tahun ini.
Pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.
"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/ 2020).
Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," ujar dia.
Tahun lalu pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2019
Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.