Kalah Telak di Pengadilan, Ruben Onsu Kini Terancam Masuk Jeruji Besi Gara-gara Hal Ini, Pihak Benny Sujono: Saya Kasih Dia Kesempatan Mikir Baik-baik!

By Stylo Indonesia, Kamis, 18 Juni 2020 | 09:55 WIB
Ramalan karier Ruben Onsu (Kolase Instagram/ @ruben_onsu, YouTube The Onsu Family)

Stylo.ID - Perkara merek dagang milik Ruben Onsu yang beberapa waktu ini mencuat di media sosial dan menjadi sorotan netizen, kini memasuki perkembangan baru.

Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang 'Bensu'.

Pihak tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Usai ketuk palu, pihak I Am Geprek Bensu yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma bak menunjukkan taringnya.

 Baca Juga: BERITA TERPOPULER : Kronologi 7 Orang dalam 1 Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi, Berawal dari Pedagang Makanan, Hingga Baru Hitungan Hari Usai Kalah Telak dengan Bos Ayam Geprek, Bisnis Ruben Onsu Akan Turunkan Plang 'Geprek Bensu'

Secara blak-blakan, Eddie mengatakan bahwa pihak I Am Geprek Bensu bisa saja mempidanakan Ruben kalau mau.

Mengingat selama 3 tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek 'Bensu' dalam bisnisnya.

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

 Baca Juga: Baru Hitungan Hari Usai Kalah Telak dengan Bos Ayam Geprek, Bisnis Ruben Onsu Akan Turunkan Plang 'Geprek Bensu' Padahal Gerai Sudah Meluas di Indonesia