Lagi Viral: Kabar Soal PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni 2020 Adalah Hoaks

By Stylo Indonesia, Kamis, 4 Juni 2020 | 12:31 WIB
Hoaks, Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Bantah: Hingga Kini Pemprov Belum Menetapkan dan Mengumumkan Kebijakan Terbaru Terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta (Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Stylo.ID - Karena virus corona yang masih merajalela hingga saat ini, pemerintah membuat kebijakan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa daerah termasuk Jakarta.

PSBB di Jakarta tahap tiga pun akan berakhir pada besok Kamis 4 Juni 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah PSBB bakal diperpanjang atau memasuki tahap new normal (kenormalan baru).

Sedianya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Hore! Jumlah Kasus & Angka Kematian di Jawa Barat Menurun Drastis Padahal Belum Ada 2 Minggu Berlakukan PSBB, Ternyata Ini Kunci Rahasia yang Dilakukan Ridwan Kamil

Namun kemudian konpers tersebut ditunda pada Kamis besok.

Sementara itu, beredar dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB.

Kepgub ini bernomor 412 Tahun 2020, namun belum ditandatangani oleh Anies.

Dalam kepgub ini tertulis "Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020".

Baca Juga: Berujung Perdebatan di Depan Presiden Jokowi, Anies Baswedan Gontok-gontokan dengan Para Menteri Soal Data Bantuan Sosial Warga Miskin Terkait Covid-19 di DKI Jakarta

Sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang.

Dibantah Pemprov DKI

Melalui website resmi Pemprov DKI data.jakarta.go.id disebutkan, bahwa pemberitaan atau informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

Nomor Kepgub tersebut adalah Kepgub untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan New Normal di Tengah Pandemi, Beginilah Tatanan Kehidupan Baru di Tempat Kerja Saat Pandemi Corona

Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis website tersebut.

Pengumuman terkait perpanjangan maupun penghentian PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur DKI Jakarta.(Nisa Stylo)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul [HOAKS] PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020

Penulis : Ryana Aryadita Umasugi