Menteri Keuangan Pastikan THR PNS Akan Cair dan Bocorkan Nominalnya, Namun Sri Mulyani Justru Meminta Maaf, Ada Apa?

By Stylo Indonesia, Sabtu, 9 Mei 2020 | 11:35 WIB
Menteri Keuangan Pastikan THR PNS Akan Cair dan Bocorkan Nomnalnya, Namun Sri Mulyani Justru Meminta Maaf, Ada Apa? (kompas.com/Kristianto Purnomo)

Stylo.ID - Cairnya THR lebaran di tengah pandemi corona ini memang masih menjadi tanda tanya besar.

Khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sempat was-was soal cairnya THR Lebaran, kini PNS bisa bernapas lega.

Para ASN atau PNS serta naggota TNI dan Polri tetap menerima Tunjangan Hari Raya sesuai jadwal tahun ini.

Sebelumnya, perasaan ketar-ketir meliputi para ASN di Tanah Air lantaran beberapa dana pemerintah dilaihkan untuk menghadapi pandemi virus corona.

Melansir dari GridHot.ID, keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Baca Juga: Usai Sri Mulyani Hantam Habis-habisan Nasib PNS, Menaker Ida Fauzia Kini Berikan Tamparan Keras Pada Karyawan Usai Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).