Stylo.ID - Merebaknya pandemi penyakit yang diakibatkan virus corona tentu membuat masyarakat di berbagai negara jadi ketakutan, termasuk Indonesia.
Hingga kini, tercatat 8.211 kasus postif corona di Indonesia, dengan 689 orang meninggal dunia, dan 1002 pasien dinyatakan sembuh, seperti yang dilansir Stylo.ID dari Kompas.com.
Oleh karena itu, berbagai pencegahan merebaknya penyakit akibat virus corona dilakukan, seperti memberlakukan social atau physical distancing serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Beberapa waktu lalu, ada pengumuman dari kepolisian Kabupaten Sidoarjo terkait PSBB yang membuat warganet terhenyak.
Seperti yang kita ketahui, sebagain daerah di Indonesia telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satu yang akan melakukannya yakni Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut pun membuat petugas keamanan ikut turun tangan.
Baca Juga: Tak Selalu Bergairah, Ternyata Ini Alasan yang Bisa Bikin Pria Tak Mau Berhubungan Intim
Salah satu bukti petugas keamanan tak main-main yakni mereka siap menindak tegas para pelaku kriminal selama PSBB loh.
Seperti halnya yang akan dilakukan oleh petugas keamanan di Sidoarjo.
Melansir dari Kompas.com, Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan PSBB sejak tanggal 28 April 2020 hingga 11 mei 2020.
Baca Juga: Hati-hati! 5 Minuman Ini Ternyata Bisa Turunkan Gairah Saat Bercinta, Apa Saja?