"Kill the rich, sudah krisis saatnya membakar. Mau mati konyol atau melawan'," ujar Irjen Pol Nana Sudjana yang membacakan beberapa tulisan yang ada di sejumlah titik.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa mereka yang melakukan hal itu yakni dari kelompk Anarko yang katanya sudah cukup dikenal.
Bahkan katanya anggotanya sudah tersebar di beberapa daerah, seperti Jakarta dan Bandung.
"Dari hasil pengungkapan kasus provokatif untuk membuat onar, membakar dan menjarah TKP itu di empat lokasi di Pasar Anyar, Jl. Ki. Asnawi, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang Kota, yang dilakukan oleh saudara Rizky ya dan kawan-kawnanya tiga orang," Jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Usai menemukan berbagai tulisan tersebut, pihak yang berwajib melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan terhadap salah pelaku pada Jumat (10/4/2020) di kolasi di sebuah kafe.
Dijelaskan usai melakukan pemeriksaan, diketahui modus mereka melakukan hal tersebut yakni karena tak puas dengan kebijakan pemerintah.
"Modus atau motif mereka melakukan vandalisme ini jadi mereka selama ini tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan memang memanfaatkan situasi, masyarakat sedang resah, mereka manfaatkan untuk melakukan lebih resah lagi dan juga ini ajakan untuk melakukan keonaran itu," jelasnya.
Polisi pun menemukan bukti percakapan rencana aksi dari kelompok Anarko.
Disebutkan jika tanggal 18 April 2020 kelompok Anarko akan melakukan aksi bersama di beberapa kota besar di Indonesia untuk berbuat onar seperti membakar atau menjarah.
Kini ada empat pelaku yang telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
"Ancaman pidana yang bisa diterapkan kepala mereka adalah pasal 14 dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dan atau pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong yang ancaman hukumannya 10 tahun," ungkap Pol Nana Sudjana. (*) // (Nisa Stylo)
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Terawangan Mbak You Seolah Jadi Nyata, Polisi Umumkan Adanya Kejahatan di Tengah Corona yang Meresahkan, Apa Itu?
Penulis: Riska Yulyana Damayanti