Stylo Indonesia - Setelah subsidi gaji termin I yang disalurkan waktu lalu, kini pemerintah kembali akan menyalurkan BLT ke karyawan untu termin kedua.
Dalam waktu dekat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan subsidi gaji termin II akan segera dilakukan oleh pemerintah.
"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menakar melalui seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari Kompas.com.
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Makin Banyak Pilihan Tenant Internasional di Kota Bekasi, Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka!
KOMENTAR