Stylo.ID - Berbagai cara diupayakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menangani persebaran virus corona di Indonesia.
Seperti yang sudah ditetapkan oleh gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menerapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta pada Senin (14/9/2020).
Meski sempat menuai pro kontra, namun rupanya PSBB total Jakarta juga membawa kabar baik bagi warga Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa PSBB total kali ini tidak semengerikan PSBB sebelumnya.
Anies Baswedan menegaskan, tidak ada penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang ingin bepergian di area Jakarta.
"Oh enggak, kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak (diberlakukan)," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selama PSBB total, kata Anies, Pemprov DKI hanya memberlakukan pengetatan pada mobilitas dan kegiatan warga.
KOMENTAR