SK-II Rilis Facial Treatment Essence Limited Edition dengan Kemasan Pop-Art yang Kekinian

By Dinda Tiara Alfianti, Jumat, 2 November 2018 | 14:25 WIB
SK-II Rilis Facial Treatment Essence Limited Edition dengan Kemasan Pop-Art (Instagram @zebacantik)

Stylo.ID - Merek skin care SK-II baru saja merilis produk facial treatment essence limited edition dengan kemasan pop-art di akhir tahun ini.Para pencinta skin care nampaknya harus membuat whist list untuk produk dari SK-II yang baru saja merilis facial treatment essence limited edition dengan kemasan pop-art.Akhir tahun ini menjadi momen terbaik bagi SK-II untuk meluncurkan koleksi skin care limited edition dengan kemasan pop-art yang kekinian di kalangan pencinta skin care.

Baca Juga : Cara Pilih Celana Kulot Agar Tubuh Gemuk Tidak Terlihat BantetKali ini SK-II berkolaborasi dengan seniman Karan Singh untuk menghadirkan SK-II Facial Treatment Essence Karan Limited Edition.

Kolaborasi SK-II dengan seniman Karan Singh Hadirkan Skin Care Limited Edition dengan Kemasan Pop-Art (Dokumentasi PR SK-II, Instagram @zebacantik)
Skin care terbaru ini menampilkan desain yang terinspirasi dari pop-art, menggambarkan kekuatan Pitera dengan pola dinamis.SK-II Facial Treatment Essence Karan Limited Edition ini hadir dalam tiga varian warna cerah mulai dari ungu, merah, dan biru yang bisa jadi pilihan para pencinta skin care.

Baca Juga : Stylish dengan Jaket Color Block, Tren Terbaru yang Bisa Bikin Street Style Kamu Makin Chic

3 Warna Pilihan Pada Koleksi Terbaru SK-II Facial Treatment Essence Limited Edition (Instagram @zebacantik)
Kabar baiknya, kamu sudah bisa memiliki koleksi limited edition dari SK-II ini mulai tanggal 1 November kemarin, di semua conter SK-II sebagai bagian dari set SK-II Limited Edition.

Baca Juga : Bocoran Dua Skin Care Penting Saat Makeup dari Philipe Karunia Untuk Wanita Pemilik Jenis Kulit KeringWah, akan tambah menyenangkan nih, skin care routine kamu dengan kemasan pop-art yang kekinian dari produk terbaru SK-II ini.Sudah siap untuk punya Stylovers? (*)