3 Langkah ke Psikiater Pakai BPJS, Jangan Ragu Buat Konsultasi!

By Dinda Tiara Alfianti, Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:25 WIB
3 langkah ke psikiater pakai BPJS
3 langkah ke psikiater pakai BPJS (Freepik)

Stylo Indonesia - Masalah mental adalah gangguan kesehatan yang terkadang jarang untuk diatasi sebagian orang.Padahal sesekali penting bagi kamu untuk mengunjungi psikiater jika mengalami ciri-ciri masalah mental.Bahkan, sekarang kamu sudah sangat mudah untuk mendapatkan akses untuk ke psikiater.Kini psikiater juga masuk dalam layanan BPJS, sehingga kamu tak perlu lagi khawatir dengan harga yang mahal.Khusus untuk Stylovers, berikut 3 langkah ke psikiater pakai BPJS:1. Bawa Kartu BPJS ke Faskes PertamaKamu bisa lebih dulu mengunjungi faskes pertama yang biasanya tertera di kartu BPJS kamu.Lalu, di sana kamu bisa bertemu dengan dokter umum terlebih dahulu dan meminta rujukan untuk ke psikiater.2. Minta Rujukan dan Siapkan BerkasSaat bertemu dengan dokter umum di faskes pertama, kamu bisa minta untuk dirujuk ke poli jiwa di rumah sakit terdekat.Kamu bisa menjelaskan dengan senyamannya kamu dengan dokter di sana ya.Siapkan juga foto copy KK (Kartu Keluarga) dan KTP untuk berjaga-jaga jika diperlukan.

Baca Juga: LAGI VIRAL, Seorang Wanita Akui Sindrom TikTok Hingga Tubuh Suka Bergerak Sendiri, Ini Kata Psikiater!

 

3. Datang ke Rumah Sakit RujukanSetelah dapat surat rujukan, kamu bisa langsung datangi rumah sakit rujukan dan daftar ke bagian Poli Jiwa.Dan, jangan lupa untuk curahkan semua apa yang jadi beban pikiran dan hati kamu setelah sampai di psikiater ya, Stylovers!Semangat, jangan ragu untuk sembuh pelan-pelan ya! (*)